Ariswan APPH Apresiasi Kejaksaan Tahan Dua Kepsek di Medan, Kecam Keras Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 1,5 Miliar

Spread the love

Medan, 12 September 2025Ketegasan aparat penegak hukum kembali mendapat sorotan positif. Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), Ariswan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Belawan atas keberanian menahan dua kepala sekolah di Kota Medan yang diduga terlibat korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Menurut Ariswan, langkah ini merupakan bukti nyata komitmen kejaksaan dalam menjaga integritas dunia pendidikan dari para oknum yang tak bermoral.

“Sekolah seharusnya menjadi laboratorium peradaban. Tempat membentuk karakter, etika, dan masa depan bangsa. Bukan ladang korupsi yang mencoreng nilai pendidikan,” tegasnya.

Detail Kasus

Kasus ini mencuat setelah RA, Kepala SMAN 16 Medan, ditahan karena diduga merugikan negara hingga Rp 826 juta dari total dana BOS Rp 3 miliar selama dua tahun anggaran terakhir.

Tak lama berselang, RN, mantan Kepala SMAN 19 Medan, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 772 juta. Modus operandi yang digunakan antara lain laporan pertanggungjawaban fiktif dan manipulasi data administrasi.

Pengkhianatan terhadap Masa Depan Bangsa

Ariswan menegaskan, korupsi dana BOS adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi muda Indonesia.

“Dana BOS bukanlah milik pribadi. Itu amanah negara untuk membiayai masa depan anak-anak kita. Ketika dana itu dikorupsi, yang terluka bukan hanya hukum, tetapi juga harapan jutaan anak bangsa,” ujarnya.

Tuntutan APPH

APPH mendukung penuh langkah kejaksaan untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ariswan meminta agar tidak hanya berhenti pada dua tersangka, tetapi semua pihak yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan dana pendidikan, agar sekolah benar-benar kembali menjadi wadah mencerdaskan bangsa, bukan menjadi ladang perampokan berjubah pendidik.

Jangan menjadi manusia rakus yang membunuh cita-cita anak-anak kita hanya demi kepentingan sesaat,” pungkasnya.

Fondasi Bangsa yang Bermartabat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi di sektor pendidikan adalah fondasi penting untuk membangun bangsa yang bermoral, berdaya saing, dan berkeadilan.Red


Tagar:
#KorupsiDanaBOS #APPH #KejaksaanBelawan #Medan #PendidikanBermartabat #StopKorupsi #HukumTegas


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *