Batu Bara – Kemarahan warga Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, akhirnya memuncak. Ratusan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) mendatangi dan menggeruduk rumah RHPA alisa (P), pemilik E-Warung, yang beralamat di Jalan Muhammad Zein Zawi, Dusun IV, Desa Guntung, Rabu (10/12/2025).
Aksi spontan tersebut dipicu oleh dugaan kuat penyalahgunaan dan penyelewengan dana bantuan sosial, yang selama ini diterima masyarakat melalui mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Modus Diduga Mengelabui KPM Saat Pengecekan Saldo
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pemilik E-Warung kerap menyampaikan bahwa saldo bantuan tidak tersedia, setiap kali Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan pengecekan. Warga pun memilih pasrah, lantaran keterbatasan pemahaman terkait sistem perbankan dan transaksi digital.
“Kami ini orang kampung, tidak paham teknologi. Kalau pemilik E-Warung bilang saldo kosong, ya kami percaya,” ungkap Salma, salah satu penerima bansos.
Namun fakta mengejutkan terungkap setelah pendamping PKH desa menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut sejatinya telah dicairkan dan tercatat masuk ke rekening KPM.
“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata bantuan kami sudah diambil. Selama ini kami cuma dibohongi,” lanjut Salma dengan nada kecewa.
Kekecewaan Warga Berujung Aksi Massa
Informasi tersebut dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut. Rasa kecewa, marah, dan merasa dizalimi mendorong warga untuk mendatangi rumah pemilik E-Warung guna meminta penjelasan secara langsung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, saat didatangi, P mengakui perbuatannya dan menyatakan siap mengganti uang bansos yang telah diambil, dengan nominal Rp500.000 per orang.
“Dia mengakui dan berjanji akan mengembalikan uang masyarakat,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut belum sepenuhnya ditepati.
“Katanya baru sembilan orang yang sudah diganti. Kami heran, kenapa hanya itu. Sementara korban ratusan orang,” keluh warga.
Dugaan Praktik Berlangsung Hingga 7 Tahun
Keterangan lain disampaikan oleh Mulyadi, warga Desa Guntung, yang menilai dugaan penyelewengan ini bukan peristiwa baru. Ia menyebut praktik serupa diduga telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun.
“Ini bukan setahun dua tahun. Sudah lama terjadi. Korbannya ratusan,” tegasnya.
Menurut Mulyadi, selama ini warga tak berani bersuara karena menganggap pemilik E-Warung sebagai pihak yang dipercaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial.
Status Guru PPPK Jadi Sorotan
Yang membuat warga semakin geram, pemilik E-Warung diketahui berstatus sebagai Guru PPPK yang bertugas di Desa Guntung. Warga menilai, status tersebut seharusnya menjadi teladan, bukan justru memanfaatkan kondisi masyarakat kecil.
“Seharusnya memberi contoh yang baik, bukan menyusahkan rakyat kecil,” ucap salah satu warga dengan nada kecewa.
Desakan Kepada Bupati dan Aparat Penegak Hukum
Masyarakat Desa Guntung kini meminta Bupati Batu Bara dan instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.
Warga juga mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kepolisian, serta DPRD Kabupaten Batu Bara agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bansos yang dinilai sangat merugikan masyarakat miskin.
Ancaman Aksi Besar Jika Tak Ada Penyelesaian
Warga menyatakan dengan tegas, apabila tidak ada penyelesaian dan kejelasan hukum, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke:
- Kantor Bupati Batu Bara
- Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara
- Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara
Aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk tuntutan keadilan, perlindungan hak masyarakat kecil, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan dan kepercayaan,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik E-Warung belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.Red

