Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Ambil Langkah Tegas Usai Kericuhan

Spread the love

Gunung Sitoli, 23 Oktober 2025Pasca insiden kericuhan yang sempat mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sitoli, kini situasi kembali kondusif dan terkendali. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM bergerak cepat melakukan investigasi dan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Yudi Suseno, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah, kondisi Lapas Gunung Sitoli saat ini sudah kondusif. Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga proses pembinaan dan pengamanan dapat berjalan optimal,” ujar Yudi, Kamis (23/10).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Kalapas Gunung Sitoli telah ditarik ke Kantor Wilayah untuk menjalani pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil pendalaman sementara Ditjenpas, kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan kode etik dan disiplin bagi Kalapas serta pihak lain yang dianggap terlibat,” tegas Yudi.

Untuk menjaga keberlangsungan operasional, posisi sementara Kalapas digantikan oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ditjenpas Sumatera Utara, Eben Haezer Dipari, hingga hasil pemeriksaan final diumumkan.

Menurut informasi awal, kericuhan dipicu oleh dugaan tindakan Kalapas terhadap seorang warga binaan yang tidak mematuhi aturan mengenai pemberian makanan dari luar lapas. Yudi menegaskan bahwa warga binaan yang sempat terluka telah mendapatkan perawatan medis, dan pihak keluarga juga telah diberi informasi resmi mengenai kondisinya.
Warga binaan tersebut diketahui akan segera memperoleh pembebasan bersyarat pada November 2025, sesuai Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dari Ditjenpas.

Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa Lapas Gunung Sitoli sering menerima pemindahan warga binaan dari berbagai lapas di Sumatera Utara, termasuk narapidana yang memiliki catatan pelanggaran di tempat sebelumnya.

“Hal ini tentu membutuhkan penanganan ekstra untuk menjaga stabilitas keamanan dan keseimbangan di dalam lapas,” tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmen Ditjenpas bahwa pembinaan, pengamanan, dan pelayanan bagi warga binaan tetap menjadi prioritas utama, sesuai prinsip pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan kemanusiaan.MS


#LapasGunungSitoli #Ditjenpas #KemenkumhamSumut #Pemasyarakatan #PenegakanDisiplin #InvestigasiLapas #ReformasiPemasyarakatan #SumutTerkini


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *