Ariswan Desak Kejati Sumut Periksa Plh Kadis Pendidikan Langkat Terkait Dugaan Pungli

Langkat, 13 Februari 2025 – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mencuat ke publik. Aktivis Muda Sumatera Utara, Ariswan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Langkat beserta para kepala bidang terkait maraknya dugaan pungli terhadap kepala sekolah.

Dugaan pungli ini disebut-sebut berkaitan dengan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) rotasi jabatan kepala sekolah dan pengurusan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Setiap kepala sekolah diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp150.000 sebagai bentuk “setoran” kepada oknum di Dinas Pendidikan.

Ariswan menyesalkan praktik tercela tersebut. Ia menilai, institusi yang seharusnya menjadi pilar pendidikan justru menjadi ladang pungli.

“Saya sangat menyayangkan, kenapa Dinas Pendidikan Langkat yang dipercaya mengelola pendidikan malah dijadikan tempat mencari keuntungan pribadi. Janganlah menjadi manusia rakus yang melukai dunia pendidikan,” tegas Ariswan melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Rabu (12/2/2025).

Ia menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, tidak boleh ada pihak yang melindungi pelaku.

“Penegakan hukum harus ditegakkan. Aparat penegak hukum harus benar-benar bekerja menangani isu ini. Jangan ada yang coba-coba melindungi masalah ini. Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidatonya selalu menegaskan bahwa pelaku korupsi harus diberantas tanpa terkecuali,” tambah Ariswan.

Selain itu, Ariswan mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk turut mengawal kasus ini. Ia berharap Kejati Sumut segera mengambil tindakan konkret agar dunia pendidikan di Langkat tetap bersih dan berintegritas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *