Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan, dengan sistem rapat berjalan dua arah. Pokok pembahasan utama adalah instruksi Kakanwil pada Surat Nomor W.2.PK-08.05-24343 tentang Peningkatan Pengamanan Lapas/Rutan.
Instruksi-instruksi Kakanwil yang disampaikan dalam rapat meliputi pelaksanaan tugas sesuai SOP, peningkatan kontrol keliling, kegiatan intelijen, pelayanan publik, kegiatan positif, publikasi citra positif, kerjasama antar seksi, dan ketaatan terhadap kewajiban serta larangan ASN.
Kalapas Alexa dalam sambutannya mengingatkan jajaran untuk selalu bersyukur dan bersemangat dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta rapat agar keputusan yang diambil merupakan hasil bersama. “Saya tidak mau peserta hanya manut-manut saja, seluruh peserta rapat harus aktif menyampaikan pendapat! Karena organisasi yang baik itu ada Top-Down serta Bottom-Up,” tegas Alexa.
Dalam rapat tersebut, berbagai poin instruksi Kakanwil dibahas. Untuk pelaksanaan tugas sesuai SOP, ditegaskan bahwa seluruh pekerjaan harus sesuai aturan. Kontrol keliling dan kegiatan intelijen harus dilakukan kolaboratif oleh Ka KPLP dan Kasi Kamtib. Pelayanan publik, terutama layanan kunjungan dan integrasi, harus bebas dari pungutan liar.
Tim Humas juga diinstruksikan untuk meningkatkan publikasi kegiatan positif di Lapas. ASN harus menaati kewajiban dan larangan, termasuk tidak melakukan tindak kekerasan, judi online, dan pungli.
Mengakhiri rapat, Kasubbag Tata Usaha menyampaikan kesimpulan dan menegaskan kembali arahan Kakanwil. Kalapas menekankan pentingnya bersyukur atas rezeki yang diterima dan menjauhi judi online.Ms