“Reformasi Polri Harus Nyata, Bukan Slogan” — Ariswan Desak Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Atensi Kasus Penipuan di Simalungun

Spread the love

Jakarta, 10 November 2025
Gelombang sorotan terhadap kinerja kepolisian di daerah kembali mencuat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada kasus dugaan penipuan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang sudah dua tahun tanpa kejelasan hukum. Kasus ini dinilai menjadi simbol nyata bahwa reformasi di tubuh Polri masih menghadapi tantangan serius di lapangan.

Aktivis muda Sumatera Utara, Ariswan, menilai lambannya penanganan kasus tersebut menunjukkan adanya ketimpangan serius antara semangat reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan implementasinya di lapangan.
Ia pun mendesak Komisi Reformasi Polri yang baru dibentuk oleh Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberanian politik dengan membentuk Komisi Reformasi Polri. Tapi reformasi itu akan kehilangan makna jika kasus seperti dugaan penipuan di Simalungun terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Komisi Reformasi Polri harus atensi terhadap persoalan ini,” tegas Ariswan kepada wartawan, Minggu (10/11/2025).

Kasus Penipuan Rp58,75 Juta Tanpa Kejelasan Dua Tahun

Kasus yang dimaksud Ariswan adalah laporan warga bernama Faini ke Polres Simalungun pada 11 Oktober 2023 dengan nomor laporan LP/B/291/X/2023/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT.
Faini melaporkan seorang pria berinisial AN yang diduga menipu dirinya dan suaminya hingga rugi Rp58,75 juta dengan modus meminjam uang dan menyerahkan mobil jaminan palsu.

Namun, hingga kini, dua tahun berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Pihak pelapor mengaku lelah menunggu keadilan, sementara pihak kepolisian belum memberikan kejelasan tindak lanjut penyidikan.

“Reformasi Polri Harus Hidup di Lapangan”

Ariswan menilai, apa yang terjadi di Simalungun bukan kasus tunggal, melainkan gambaran kecil lemahnya penegakan hukum di daerah.
Menurutnya, reformasi Polri bukan sekadar soal pergantian pejabat atau struktur baru, tetapi tentang mengembalikan roh Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kalau masyarakat kecil seperti Ibu Faini saja harus menunggu dua tahun tanpa kejelasan, lalu kepada siapa rakyat akan mencari keadilan? Reformasi Polri tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hidup dalam tindakan nyata di lapangan,” ujar Ariswan.

Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Kapolres Simalungun dan jajarannya, agar tidak menambah daftar panjang kasus-kasus mandek yang merusak kepercayaan publik.

Komisi Reformasi Polri Jadi Ujian Awal Era Baru Penegakan Hukum

Ariswan menilai pembentukan Komisi Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo merupakan langkah monumental yang harus dimanfaatkan untuk membenahi akar persoalan penegakan hukum di Indonesia.

“Komisi ini jangan hanya fokus di pusat. Mereka harus turun ke bawah, mendengar langsung suara rakyat, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai hukum. Kalau rakyat tidak percaya lagi pada polisi, berarti negara sedang kehilangan salah satu fondasinya,” tegas Ariswan.

Jejak Aktivisme Ariswan

Sebelumnya, nama Ariswan juga dikenal luas lewat aksi advokasi dan desakan moral terhadap darurat narkoba dan perjudian di Kabupaten Langkat.
Kala itu, Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) yang dipimpin Ariswan melakukan demonstrasi ke Polda Sumut dan mendesak evaluasi terhadap Kapolres Langkat.

Kini, dengan munculnya kasus Simalungun, Ariswan menegaskan bahwa Komisi Reformasi Polri harus menunjukkan kinerja nyata, bukan janji semata.

“Baik di Langkat, di Simalungun, maupun di daerah lain masalahnya sama: lemahnya penegakan hukum di tingkat bawah. Presiden sudah memberi mandat, kini saatnya Polri membuktikan bahwa mereka layak dipercaya rakyat,” katanya menegaskan.

Ujian Moral dan Institusional

Publik kini menunggu langkah konkret dari Kapolri dan Komisi Reformasi Polri.
Sebab, sebagaimana disampaikan Ariswan, reformasi Polri sejati hanya bisa diukur dari keadilan yang benar-benar dirasakan rakyat kecil, bukan dari pidato atau pernyataan politik semata.

Reformasi Polri akan berhasil bila polisi kembali menjadi sahabat rakyat, bukan sumber ketakutan rakyat,” tutup Ariswan dengan nada tegas.

Kasus Simalungun kini menjadi ujian moral dan institusional bagi Polri — apakah akan menjadi simbol perubahan nyata, atau sekadar catatan kelam lain dalam sejarah panjang penegakan hukum di negeri ini.Red


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *