Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat langkah pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan, khususnya mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Selasa (26/8), Lapas Labuhan Ruku secara resmi menandatangani kerja sama dengan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia dalam rangka menghadirkan program konseling dan pendampingan intensif bagi warga binaan.
📍 Acara berlangsung di Aula Lapas Labuhan Ruku dan dihadiri oleh:
- Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu
- Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz
- Pejabat struktural dan para konselor rehabilitasi
Kegiatan dimulai dengan laporan Kasi Binadik, Benny Simamora, selaku Ketua Panitia. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini fokus pada konseling mental, emosional, dan psikologis bagi warga binaan pengguna narkotika, dengan tujuan membantu mereka lepas dari ketergantungan dan siap kembali ke masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi solusi nyata untuk membentuk warga binaan yang sehat dan produktif setelah bebas,” jelas Benny Simamora.
Dalam sambutannya, Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz, mengapresiasi komitmen Lapas Labuhan Ruku. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi adalah perjalanan membangun kembali kepercayaan diri dan masa depan.
“Kami siap bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku. Konseling adalah metode efektif untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba menemukan motivasi dan harapan baru,” tegas Mifta Fariz.
Sementara itu, Kalapas Soetopo Berutu menegaskan bahwa rehabilitasi adalah bentuk nyata kepedulian negara terhadap warga binaan. Ia berharap kegiatan ini dapat mencetak mantan pengguna narkotika yang lebih kuat, berkarakter, dan siap menjalani hidup bebas narkoba.
Acara ditutup dengan peresmian program rehabilitasi narkotika oleh Kalapas Soetopo Berutu, menandai dimulainya langkah nyata pembinaan warga binaan di Lapas Labuhan Ruku.Ms

