Batu Bara – Seorang wartawan televisi, Taufik (43), diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi di Satreskrim Polres Batu Bara berinisial Aipda HG. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 18.45 WIB dan berujung pada laporan pengaduan ke Propam Polres Batu Bara.
Taufik, yang merupakan warga Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, menjelaskan bahwa dirinya mendatangi Satreskrim Polres Batu Bara bersama Suyetno, orang tua dari seorang korban penganiayaan bernama Bintang (16). Kedatangan mereka untuk menginformasi bahwa tersangka penganiaya Bintang telah ditangkap.
Namun, di ruang PPA Satreskrim, keluarga tersangka justru mengajak Suyetno berdamai. Saat itulah terjadi perdebatan, yang kemudian memicu reaksi Aipda HG.
“Tiba-tiba, HG berkata kepada tersangka agar tidak takut. Saya langsung menanggapi bahwa kasus keponakan saya ini berbeda dengan kasus yang ia sebutkan. Lalu, HG membentak saya dan mengeluarkan kata-kata kasar sebelum tiba-tiba mencekik leher dan mendorong tubuh saya,” ungkap Taufik di Warung Apresiasi Press (Wappress), Lima Puluh, Rabu (19/3/2025).
Merasa terancam, Taufik segera melaporkan kejadian tersebut ke Si Propam Polres Batu Bara dan membuat laporan resmi di SPKT Polres Batu Bara pada malam yang sama. Kasi Propam Polres Batu Bara, Iptu Anto Sitorus, membenarkan adanya laporan tersebut dan meminta awak media untuk menginformasi lebih lanjut kepada Kasi Humas Polres Batu Bara.
“Iya, tadi malam ada laporan. Silakan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Batu Bara,” ujar Anto melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP HA Sagala, hanya memberikan tanggapan singkat, “Sabar dulu ya.”
Kasus dugaan penganiayaan oleh aparat ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat penanganan transparan dari pihak kepolisian.ms