Sintang | Penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia kembali menggila, menunjukkan betapa para pelaku seakan tidak pernah jera meski terus-menerus menghadapi tindakan tegas dari aparat keamanan.
Wilayah perbatasan yang penuh dengan “jalan-jalan tikus” kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram, tetapi upaya mereka tak pernah lepas dari pengawasan ketat Satuan Tugas TNI AD yang siaga tanpa kenal lelah.
Dalam upaya terbarunya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW kembali menunjukkan keberhasilan dengan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram.
Sabu yang bernilai tinggi di pasaran gelap ini ditemukan dalam 8 paket kemasan teh, sebuah modus operandi yang sering digunakan oleh para penyelundup untuk mengelabui petugas.
Penangkapan ini terjadi di wilayah Sei Tekam, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu (11/8/2024). Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti ketangguhan Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan perbatasan, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas instansi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan yang rawan.
Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW ini sekaligus mengirim pesan kuat kepada sindikat narkoba bahwa TNI AD tidak akan memberikan celah sedikitpun bagi mereka untuk beroperasi di wilayah kedaulatan NKRI. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi upaya penyelundupan yang masih marak terjadi.red
Sumber: [tniad.mil.id](https://tniad.mil.id/)