“Suara Dari Utara” Menggema, GERBRAK Siapkan Aksi Lanjutan Soroti Polemik Lahan Medan Club dan Kinerja Pemko Medan

Spread the love

Medan — Gelombang aksi massa yang digagas Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) bersama sejumlah elemen masyarakat akan kembali digelar dengan mengusung tagline “Suara Dari Utara”.

Hal tersebut disampaikan aktivis GERBRAK, Saharuddin, melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada sejumlah jurnalis pada Sabtu (10/05/2026).

Menurut Saharuddin, aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk konsistensi perjuangan masyarakat dalam mengawal berbagai isu yang sebelumnya telah disuarakan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (07/05/2026) lalu.

“Aksi bertajuk ‘Suara Dari Utara’ ini akan menjadi gerakan lanjutan bersama elemen masyarakat untuk terus menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius,” ujar Saharuddin.

Ia menegaskan, salah satu fokus utama aksi tersebut adalah polemik lahan Medan Club yang disebut-sebut meninggalkan dugaan praktik pemufakatan jahat dan aroma korupsi dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, persoalan itu tidak boleh berhenti hanya pada polemik publik semata, melainkan harus diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan terus membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), institusi penegak hukum, hingga Komisi III DPR RI agar sisi gelap pengelolaan sejumlah aset Pemprov Sumut yang dibungkus dengan skema penyertaan dan pengelolaan modal di Bank Sumut bisa dibuka secara terang benderang,” tegasnya.

Saharuddin juga berharap para politisi di Senayan dapat menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pengurus dan anggota Medan Club, ahli waris, hingga pihak penggugat lahan guna mengurai polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, GERBRAK bersama Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU) juga menyoroti kinerja Pemerintah Kota Medan.

Melalui gerakan tersebut, mereka mendorong dilakukannya audit kinerja terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, sekaligus menginisiasi penggunaan hak interpelasi oleh legislatif terhadap kepemimpinan Rico-Zaky.

“Melalui PMMU, kami ingin mendorong agar hak interpelasi dapat diinisiasi sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan di Kota Medan,” lanjut Saharuddin.

Ia menambahkan, aksi “Suara Dari Utara” dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2026 mendatang setelah pihaknya menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan.

“Aspirasi masyarakat bertajuk ‘Suara Dari Utara’ akan kami gelar sebagai bentuk komitmen mengawal isu-isu publik dan mendorong transparansi tata kelola pemerintahan maupun aset daerah,” tutupnya.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *