Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pendapatan pajak daerah, khususnya pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryati Lubis, S.STP., M.AP, yang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Sinergi antara Bapenda dan BPN menjadi kunci dalam memastikan setiap potensi pajak daerah dapat digali secara optimal, transparan, dan akuntabel. Dengan kerja sama ini, kami optimistis realisasi PAD dapat semakin meningkat demi pembangunan daerah,” ujar Dr. Mei Linda.
Selain penandatanganan kerja sama, pertemuan ini juga membahas sejumlah agenda penting, di antaranya:
- Penyelesaian BPHTB PT. PPK
- Rapat koordinasi integrasi host-to-host Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Koordinasi terkait BPHTB terutang dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendapatan pajak daerah, sekaligus mendukung visi Kabupaten Batu Bara sebagai daerah dengan sistem administrasi pertanahan dan perpajakan yang modern, tertib, dan profesional.
Kadis Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryati Lubis, juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai wajib pajak.Ms
🔖 Tagar:
#BapendaBatuBara #OptimalisasiPajak #BPHTB #PBB #BPNBatuBara #PAD #PTSL #PembangunanBatuBara