Kalapas Labuhan Ruku Bantah Isu Peredaran Narkoba dan “Lodes”, Gelar Razia Besar-Besaran

Spread the love

Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menanggapi tegas pemberitaan salah satu media online, yang menyebutkan adanya praktik peredaran narkoba dan “lodes” di dalam lingkungan Lapas. Pihak Lapas menyatakan informasi tersebut tidak benar dan langsung merespons dengan menggelar razia mendadak di sejumlah blok hunian.

Razia tersebut dilaksanakan sesuai perintah tertulis Kepala Lapas (Kalapas) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Ziko Lukita. Tim pengamanan menyisir kamar nomor 4 dan 6 di setiap blok hunian, termasuk yang disebutkan dalam pemberitaan.

“Setelah dilakukan razia, kami tidak menemukan handphone maupun narkoba di kamar yang disebutkan. Nama-nama seperti Pak Jek, Bambang, Bobby, serta Blok A Kamar 4 dan Blok A Kamar 6 yang dicantumkan dalam pemberitaan tersebut juga tidak ada di Lapas Labuhan Ruku,” tegas Ziko Lukita usai kegiatan, Jumat (25/7).

Kalapas Labuhan Ruku menegaskan, razia ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan Lapas agar tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Upaya pencegahan dilakukan secara rutin, termasuk pembinaan warga binaan dan penertiban alat komunikasi ilegal.

“Dengan tegas saya nyatakan bahwa narkoba dan handphone tidak ada di Lapas Labuhan Ruku. Kami sudah menyediakan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas) bagi warga binaan untuk menghubungi keluarga mereka secara legal, sehingga tidak ada alasan menggunakan alat komunikasi ilegal,” ujar Kalapas.

Pihak Lapas juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi dan verifikasi terlebih dahulu. Menurut Kalapas, berita seperti itu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng nama baik institusi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan masukan, tetapi media juga harus menjalankan fungsinya secara profesional. Klarifikasi dan verifikasi wajib dilakukan sebelum informasi dipublikasikan,” tegasnya.

Melalui klarifikasi ini, Lapas Labuhan Ruku berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya berkomitmen menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba.ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *