Jakarta, 25 Juli 2025 – “Perubahan tidak akan pernah datang dari mereka yang diam. Ia lahir dari keberanian bersuara, dari semangat kolektif untuk menegakkan keadilan.” Itulah semangat yang digelorakan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), sebuah organisasi rakyat yang konsisten memperjuangkan transparansi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Melalui surat resmi bernomor 0101/Gerbrak/KN/06/2025, GERBRAK menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait aksi demonstrasi damai yang akan digelar pada Rabu, 30 Juli 2025, Aksi ini akan mengambil titik kumpul di Depan Gedung KPK RI dan dilanjutkan menuju Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, dengan estimasi massa sebanyak +-100 orang.
Ariswan, Koordinator Aksi, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan moral kepada seluruh Aparat Penegak Hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi yang menyeret nama Boby Nasution, Gubernur Sumatera Utara.
Ariswan menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap pembiaran praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik dan memperburuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya keadilan yang seharusnya menjadi kewajiban negara. Bila hukum tidak tajam ke atas, maka demokrasi hanya tinggal formalitas,” pungkas Ariswan.
GERBRAK menyerukan kepada seluruh media, organisasi masyarakat sipil, dan elemen mahasiswa untuk bersatu dalam semangat pemberantasan korupsi, karena negara yg yang sehat dimulai dari sistem yang bersih. Akhiri Pembiaran. Awali Perubahan, Saatnya Suara Rakyat Menjadi Kehendak Hukum.red