PPDI Koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Bahas Kepesertaan Kades dan Perangkat Desa Non-Aktif

BATU BARA ™– Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan dalam rangka menjalin koordinasi terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa yang saat ini dinyatakan non-aktif.Rabu,7/mei/2025

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Kesehatan memberikan beberapa penjelasan penting, antara lain:

  1. Kesalahan Input Data: Telah terjadi kesalahan input data terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa pada sistem BPJS Kesehatan. Namun, menurut pihak BPJS, per tanggal 29 April 2025 data tersebut telah dinyatakan “clean and clear”.
  2. Tunggakan Premi: Kepesertaan dinyatakan non-aktif karena premi sebesar 1% dari gaji yang seharusnya dibayarkan oleh peserta untuk periode Januari hingga April 2025 belum dilunasi. Sementara itu, kontribusi 4% dari Pemerintah Daerah sudah dibayarkan tepat waktu.
  3. Kendala Penyaluran Penghasilan Tetap dan Tunjangan: Saat ini penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa masih tertunda. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan wewenang Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen keuangan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan kendala administratif dan keuangan yang berdampak langsung pada hak-hak Kepala Desa dan Perangkat Desa.Ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *