Batu Bara, 24 April 2025 –
Dalam sebuah negara hukum yang menjunjung nilai keadilan, suara rakyat tak boleh diabaikan. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Penegakan Hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, Kamis (24/4), sebagai bentuk desakan moral terhadap institusi dan aparat hukum yang dinilai lamban menangani dugaan kasus pencabulan anak oleh salah satu pegawai perusahaan pelat merah tersebut.
Terlapor dalam kasus ini adalah pegawai PT Inalum berinisial TTBP, yang hingga saat ini belum ditangkap oleh penyidik Polres Batu Bara. Aksi massa ini menjadi peringatan keras bagi institusi terkait bahwa publik terus mengawasi proses penegakan hukum.
Aliansi ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, antara lain Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ), Yayasan Mandiri Generasi Nusantara, Presidium Rakyat Membangun Peradaban, dan Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju (JARPIM).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Ariswan membacakan sejumlah tuntutan tegas:
- Tangkap dan proses hukum secara tegas terhadap pegawai PT Inalum berinisial TTBP.
- Tuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel secepat mungkin.
- Minta atensi penuh dari Kapolda Sumut terhadap penanganan kasus ini.
- Periksa menyeluruh kinerja Polres Batu Bara oleh Propam Polda Sumut.
- Evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Batu Bara dan jajarannya.
- Evaluasi Direksi PT Inalum yang diduga melakukan pembiaran terhadap karyawannya yang menjadi terlapor.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang satu korban, tapi tentang keberlangsungan hukum dan masa depan anak-anak bangsa,” seru Ariswan lantang.
Aliansi menyatakan, kejahatan seksual terhadap anak merupakan extraordinary crime yang tidak bisa diselesaikan melalui perdamaian formal. Mereka menekankan pentingnya penerapan UU Perlindungan Anak dan merujuk pada prinsip-prinsip HAM dalam menyikapi kasus ini.
Perwakilan PT Inalum, seorang resepsionis bernama Ibu Santi, menerima dokumen tuntutan untuk disampaikan kepada jajaran Direksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Inalum maupun pihak kepolisian.
Aliansi menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait dalam waktu dekat.Red