Batu Bara |Bogak, 17 April 2025 Pemerintah Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara resmi mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Desa Bogak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan masyarakat setempat, di antaranya:
- Bapak Fazzary Akbar, SE, Kepala Desa Bogak
- Wakil Ketua BAZNAS Batu Bara, Sakbanol Rahman Syuri Hutagaol, S.HI., S.Pd.I., M.H.
- Ketua TP PKK Desa Bogak beserta jajaran
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
- Karang Taruna dan pengurus
- Ketua BUMDes
- Para Kepala Dusun
- Perangkat Desa
- Operator Desa
- Guru TK Desa Bogak
- Tokoh Agama
- Warga masyarakat Desa Bogak
Pengukuhan UPZ ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat secara lebih efektif, akuntabel, dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program yang inovatif dan berkelanjutan.
“Melalui UPZ, kita ingin mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Fazzary.
Pada kesempatan tersebut, dibahas pula strategi kerja UPZ ke depan, termasuk program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi desa.
Pemerintah Desa Bogak berharap UPZ ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan zakat yang modern dan bertanggung jawab.Ms