BATU BARA |® Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara melaksanakan sosialisasi perencanaan keuangan desa yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman perangkat desa mengenai pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Acara ini berlangsung di aula Balai Desa Bogak dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, mulai dari Kepala Desa,Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Dusun (Kadus), serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sosialisasi yang diadakan pada hari Senin pagi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara hadir sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar SE dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan bahwa melalui perencanaan keuangan yang baik, Desa Bogak dapat lebih efisien dalam memanfaatkan anggaran desa, memastikan dana desa digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, setiap perangkat desa dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka masing-masing, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang baik dan transparan,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk membekali seluruh perangkat desa dengan pengetahuan yang memadai tentang perencanaan anggaran, pelaporan, serta penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, melalui materi yang dipaparkan oleh narasumber dari Dinas PMD, perangkat desa juga diberi pemahaman tentang bagaimana cara menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang efektif dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat desa.
Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang kuat tentang perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, Pemerintahan Desa Bogak dapat mewujudkan visi desa yang lebih maju, mandiri, dan berkembang pada tahun 2025. Salah satu tujuan utama yang ingin dicapai adalah peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan secara merata bagi seluruh warga Desa Bogak.
Sejumlah perangkat desa yang hadir dalam sosialisasi ini pun mengaku sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya penjelasan mendalam tentang prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan desa. “Kami jadi lebih paham tentang cara menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bagaimana cara membuat laporan keuangan yang jelas dan mudah dipahami,” ujar salah seorang peserta dari Kepala Dusun.
Selain itu, acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarperangkat desa dalam upaya mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik. Dengan adanya pemahaman yang seragam tentang perencanaan keuangan, diharapkan tidak akan ada lagi kebingungan atau kesalahan dalam pengelolaan anggaran yang dapat berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bogak berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan pada tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pembenahan pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Desa Bogak yang lebih baik dan siap bersaing di tingkat regional.Ms