BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengikuti Rapat Persiapan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi, Medan, pada 19 hingga 20 Desember 2024.
Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Sumatera Utara dan bertempat di Hotel JW Marriott Medan. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi, serta Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Mufti Ardian.
KPU Kabupaten Batu Bara turut mengirimkan delegasi yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Sulianto, Kasubbag Teknis PP, Melinawaty Kristina Nainggolan, dan Staf Pelaksana, Jesica Pasaribu.
Rapat ini bertujuan untuk membahas kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, memastikan semua prosedur berjalan sesuai peraturan, dan memperkuat pemahaman terkait regulasi hukum pemilu. Langkah ini menunjukkan komitmen KPU dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di Indonesia.Ms