KPU Batu Bara Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 Secara Transparan

Batu Bara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor KPU Kabupaten Batu Bara pada Selasa (26/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, bersama anggota KPU, yakni Burhan dan Tri Faith Gushendipo Manalu. Turut hadir pula Sekretaris KPU, Adhe Siska Amelia Rinanda, beserta jajaran KPU lainnya.

Proses pemusnahan juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, serta Posda Kabupaten Batu Bara Binda Sumut, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPU untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dengan pemusnahan ini, KPU memastikan seluruh proses distribusi surat suara sesuai dengan kebutuhan di lapangan, tanpa kelebihan atau kekurangan.ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *