BATU BARA – Dalam upaya mendukung terciptanya Pilkada yang damai, aman, dan demokratis, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mendeklarasikan ikrar netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin (25/11).
Kegiatan ini diadakan di Lapangan Lapas Labuhan Ruku, diikuti Langsung Oleh Alexander Lisman Putra selaku Kalapas Labuhan Ruku, Pejabat Eselon empat dan eselon lima, seluruh petugas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan beberapa perwakilan Warga Binaan pada Lapas Labuhan Ruku.
Alexa mengatakan bahwa menjunjung netralitas bukan hanya kewajiban ASN, tetapi perwujudan jajarannya dalam membangun bangsa dan negara melalui demokrasi. “Kita sebagai petugas Pemasyarakatan artinya ‘Membangun Nusa dan Bangsa’ berarti harus menjadi suri teladan dalam mendukung demokrasi yang damai dan berintegritas serta wajib memastikan lingkungan Lapas yang tetap kondusif dari intervensi politik praktis,” pintanya.”
“Kami di Lapas Labuhan Ruku menyatakan sikap netral dalam Pilkada 2024. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan tidak memihak pada kepentingan politik tertentu. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung suksesnya pesta demokrasi,” ujarnya.
Seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku juga menyatakan komitmen untuk tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik yang dapat mengganggu netralitas institusi. Hal ini sejalan dengan peraturan yang berlaku, dimana aparatur negara, termasuk pegawai lembaga pemasyarakatan, diharuskan untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar netralitas oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan petugas Lapas Labuhan Ruku
“Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berharap dapat turut berperan serta dalam menjaga kelancaran dan keberlangsungan Pilkada 2024 yang aman dan damai,” tutupnya. (Alexa).ms