BATU BARA – Diskusi penting antara Dewan Pengurus Cabang (DPC) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batu Bara dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Batu Bara berlangsung dalam suasana kolaboratif. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai kendala terkait administrasi pertanahan, seperti penerbitan Surat Keterangan Tanah, Akta Jual Beli, Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR), dan proses peningkatan sertifikat hak milik (SHM).
Dalam diskusi tersebut, Ketua APDESI Kabupaten Batu Bara, Ibnul Fandika, SE, yang juga merupakan Kepala Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, hadir didampingi oleh Sekretaris APDESI, Faisal, Amd, Kepala Desa Pahang Kecamatan Talawi. Sementara itu, dari pihak IPPAT hadir Ketua IPPAT Kabupaten Batu Bara, Sri Zaitun, SH, M.Kn.
APDESI dan IPPAT sepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan keseragaman dan ketertiban administrasi di Kabupaten Batu Bara. Diharapkan dengan kolaborasi ini, setiap pembuatan surat tanah dan proses administrasi lainnya dapat dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Kami masih banyak belajar dengan notaris, terutama agar proses administrasi di desa berjalan dengan baik. Dengan begitu, kami dapat meminimalkan kesalahan dalam pembuatan dokumen,” ujar Ibnul Fandika. Ketua IPPAT, Sri Zaitun, juga menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini dan menyampaikan bahwa IPPAT bersedia melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk memperluas pemahaman mengenai administrasi pertanahan.
“Kami berterima kasih atas diskusi ini. Kami banyak mendapatkan pengalaman dan informasi berharga dari IPPAT. Semoga kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik ke depannya,” tutup Ibnul.Ms