Tegaskan Pemberian Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Batu Bara – Kepala Lapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra memberikan pengarahan kepada ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, di Lapangan Blok hunian Lapas, Jumat (25/10/2024).

Kalapas yang didamping Ka KPLP, pejabat struktural serta beberapa pegawai turut hadir bersama-sama mendengarkan pengarahan yang akan disampaikan oleh Kalapas kepada warga binaan.

Dalam arahannya Alexa kembali menegaskan akan berkomitmen memberikan pelayanan – pelayanan terbaik, akan dipastikan pula seluruh pelayanan di Lapas Labuhakan bebas dari biaya apapun, baik itu PB, CB, dan remisi. Kemudian Kalapas menyampaikan bahwa seluruh pelayanan di dalam Lapas Labuhan Ruku semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.

“Menghimbau kepada seluruh WBP agar mematuhi peraturan dan tata tertib di dalam Lapas, menjaga kesehatan, kebersihan dan juga aktif mengikuti seluruh program pembinaan ada di dalam lapas dengan tujuan agar WBP mendapatkan Hak-Hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Imbuhnya.

Selanjutnya Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan menyampaikan syarat dan alur dari pengurusan Hak Integrasi baik itu PB, CB , CMB dan lainnya.

“Hal terpenting dalam pengurusan integrasi itu adalah penjamin, jadi pastikan penjamin itu dari keluarganya jangan mengakali dengan teman atau bukan keluarga kandungnya karena akan membatalkan pengurusan hak integrasi”, pungkasnya.

Di akhir Alexa menyampaikan jika ada pelayanan yang kurang maksimal, disampaikan kepada pegawai yang ada di blok agar ditindaklanjuti oleh bidang yang bersangkutan.ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *