Musyawarah Dewan Majelis Tetapkan Izhar Fauzi sebagai Datuk Baru Kedatukan Lima Puluh

BATU BARA | Musyawarah Dewan Majelis Kedatukan Lima Puluh yang lahir dari gelaran Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner, secara aklamasi memilih Izhar Fauzi sebagai Datuk Kedatukan Lima Puluh. Musyawarah tersebut dihadiri oleh 13 anggota majelis yang dikenal sebagai zuriat Kedatukan, yakni keturunan langsung dari tokoh legendaris Wan Alang dan Wan Ingah Mansyur.

Izhar Fauzi yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, menyatakan dirinya siap menjalankan amanah yang telah diberikan oleh para zuriat Kedatukan Lima Puluh. Sebagai Datuk yang baru terpilih, Izhar berkomitmen untuk memelihara dan menjaga nilai-nilai adat serta tradisi yang sudah diwariskan turun temurun oleh leluhur Kedatukan. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan, serta berharap agar peran Kedatukan dapat semakin relevan dalam membangun harmoni di masyarakat.

Selain itu, majelis zuriat Kedatukan Lima Puluh juga menegaskan pentingnya upacara adat penabalan sebagai bentuk pengukuhan formal atas terpilihnya Datuk baru. Dalam waktu dekat, sebuah upacara adat penabalan akan diselenggarakan untuk meresmikan Izhar Fauzi sebagai Datuk yang sah. Prosesi ini akan melibatkan berbagai unsur adat, serta dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dan para keturunan zuriat Kedatukan.

Upacara penabalan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali tradisi Kedatukan yang selama ini telah menjadi bagian integral dari sejarah budaya Kabupaten Batu Bara.

Sebagai sosok yang memiliki peran ganda, yakni sebagai pejabat di lingkungan pemerintahan dan kini sebagai Datuk Kedatukan Lima Puluh, Izhar Fauzi diharapkan mampu menjembatani kepentingan adat dengan pemerintahan lokal, sehingga nilai-nilai budaya dapat terintegrasi dalam pembangunan daerah.

Ke depan, Izhar juga menyatakan akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut melestarikan adat istiadat Kedatukan, serta mendorong pengembangan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Kedatukan Lima Puluh sebagai institusi adat yang dipimpin oleh Izhar Fauzi diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga harmoni sosial di tengah kemajuan zaman. Keterlibatan masyarakat dalam pelestarian adat ini juga diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *