BATU BARA | Menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah kemenkumham Sumatera Utara Nomor W.2-OT.03.02-25253 tentang Exit Meeting Desk Monev dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III Tahun 2024 oleh Tim Inspektorat V, Lapas Labuhan Ruku ikuti kegiatan tersebut secara virtual, Kamis (01/08/2024)
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Tata usaha, Suriawan, Kaur Kepegawaian dan keuangan, Denni Pebryanto serta stafnya di ruangan Kasubbag Tata Usaha.
Kegiatan diawali oleh pembukaan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut. Dimana dalam hal ini, diharapkan kepada seluruh UPT menyimak dan melaksaakan arahan-arahan yang diberikan oleh Tim Inspektorat Wilayah V. “Saya harapkan kepada seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mengikuti dan melaksanakan arahan-arahan yang diberikan oleh Inspektorat Wilayah V dan dapat menyelesaikan data dukung triwulan III pada tepat waktu”, Ujar Anak Agung Gde.
Kemudian Tim Inspektorat Wilayah V menyampaikan kendala-kendala yang dialami oleh UPT yang telah dilakukan Monev diantaranya kurangnya pemahaman pegawai tergadap data dukung yang harus dilengkapi dan penempatan personil pokja yang tidak sesuai dengan pemahamannya serta tugas dan fungsi yang terbentur sehingga tidak maksimal memenuhi data dukung RKT RB yang diminta.ms