Batu Bara, 24 Juni 2024 – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pandangan Umum Fraksi atas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, dan PJ Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I, Bapak Rusian Heri, S.Sos, M.AP. Juga hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Azhar, S.Pd., M.Pd, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan OPD dan unsur Forkopimda.
Pandangan Umum Fraksi:
1. PDI Perjuangan: Mengharapkan agar kedua Ranperda segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pandangan ini disampaikan oleh Bapak Amirtan.
2. Golkar: Mendorong penyelesaian RPJPD Kabupaten Batu Bara 2025-2045 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 tepat waktu, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dan Permendagri terkait. Disampaikan oleh Ibu Rizky Aryetta, S.ST., M.Si.
3. Gerindra: Menekankan pentingnya RPJPD sebagai dokumen strategis untuk pembangunan jangka panjang, dan perlunya komitmen politik untuk merealisasikannya. Disampaikan oleh Bapak Andriyansyah.
4. PAN: Mengapresiasi Ranperda RPJPD dan menekankan pentingnya strategi riil dalam pelaksanaan program pembangunan. Disampaikan oleh Bapak Suprayitno.
5. Demokrat: Mengapresiasi upaya peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja, serta mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Ranperda lebih lanjut. Disampaikan oleh Bapak Azuar Simanjuntak, SE.
6. PKS: Meminta pembentukan pansus untuk LKPD APBD 2023 dan mengapresiasi penyusunan RPJPD 2025-2045. Disampaikan oleh Bapak Zulham Maulana, ST.
7. Nasdem: Mendukung RPJPD 2025-2045 dan berharap dokumen tersebut menjadi rencana yang matang dan terarah, melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pandangan ini tidak dibacakan karena ketidakhadiran perwakilan.
8. PPP: Mengapresiasi audit BPK dan memberikan catatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah serta optimalisasi pengeluaran pembiayaan. Disampaikan oleh Bapak Ahmad Badri, SH.
9. PBB: Meminta klarifikasi atas beberapa isu terkait pelaksanaan APBD 2023 dan menekankan pentingnya RPJPD sebagai pedoman pembangunan. Disampaikan oleh Bapak Sarianto Damanik, SE.
10. NKB: Mengajak sinergi dalam implementasi RPJPD dan tindak lanjut rekomendasi BPK RI. Disampaikan oleh Bapak H. Rohadi, SP.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membahas lebih lanjut kedua Ranperda di tingkat panitia khusus.Ms