Jakarta | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award (DGA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada SPBE Summit 2024. Kemenkumham menjadi yang terbaik dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk kategori Kementerian.
Penghargaan ini diterima Kemenkumham atas penerapan SPBE selama tahun 2023. Pengumuman penghargaan dilakukan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/05/2024).
Ini merupakan kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan atas penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menyatakan bahwa Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang ada.
“Pelayanan publik Kemenkumham kini lebih mudah diakses. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada, cukup dengan handphone dan akses internet,” ujar Andap.
Saat ini, berbagai layanan digital tersedia untuk masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
Andap menjelaskan bahwa terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
Indeks SPBE Kemenkumham telah menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di nilai 3,18 dari maksimal 5. Pada tahun 2021 meningkat menjadi 3,68, dan pada GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan”.
Kemenkumham juga mencatatkan nilai maksimum 5,00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Oleh karena itu, Kemenkumham terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucap Andap.
Andap juga menyatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal peningkatan kualitas SPBE di Kemenkumham.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA dua tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan transparan,” ungkap Andap.
Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 IPPD.(Ms)