Labuhan Batu Selatan | Dalam upaya memastikan ketaatan pajak dan kelancaran proses administrasi perpajakan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara (Bapenda Kabupaten Batu Bara) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terkait berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.
Dalam rangka tersebut, tim dari Bapenda Kabupaten Batu Bara bertemu dengan perwakilan dari instansi terkait di Labuhan Batu Selatan untuk membahas prosedur dan persyaratan terkait pembaruan pajak BPHTB atas tanah yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perkebunan.
Kesepakatan dan koordinasi antara kedua belah pihak diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pembayaran pajak serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku.
Dengan semangat “Yuk Bayar Pajak” dan “Jujur Bayar Pajak Hebat”, kedua belah pihak menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berkontribusi melalui pembayaran pajak untuk kemajuan daerah.(Ms)