Batu Bara – Dalam sebuah rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Kabupaten Batu Bara, Penjabat (Pj) Bupati, Nizhamul, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Norma Deli Siregar, menyampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati untuk tahun 2023.
Rapat paripurna ini, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M Safi’i, dilaksanakan pada Selasa (25/3/24) sore. Sekda Norma membacakan nota terkait LKPJ Bupati Batu Bara untuk tahun anggaran 2023.
Dalam penyampaian laporan tersebut, Norma menyebutkan adanya defisit anggaran sebesar Rp 39 miliar, yang disebabkan oleh perbandingan realisasi pendapatan sebesar Rp 1,265 triliun dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1,304 triliun.
LKPj ini merupakan gambaran dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2023, serta menjadi bahan evaluasi kinerja kepala daerah bagi DPRD Batu Bara.
Norma menjelaskan bahwa pendapatan daerah Pemkab Batu Bara pada tahun anggaran 2023, sebagaimana yang tertuang dalam APBD, hanya terealisasi sebesar Rp 1,265 triliun dari target Rp 1,357 triliun. Pendapatan terinci meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 149,5 miliar dari target Rp 169 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,1155 triliun dari target Rp 1,188 triliun.
Belanja daerah tahun anggaran 2023 dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing program dan kegiatan yang dilaksanakan. Meskipun belanja Kabupaten Batu Bara ditargetkan sebesar Rp 1,433 triliun, namun terealisasi sebesar Rp 1,304 triliun.
Dari pendapatan daerah, sebesar Rp 1,265 triliun digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 834 miliar dari target Rp 911 miliar, dan belanja modal sebesar Rp 264 miliar dari target Rp 314 miliar. Belanja tak terduga hanya terealisasi sebesar Rp 998 juta dari target Rp 2,167 miliar, sedangkan belanja transfer terealisasi 100%.
Dalam pos pembiayaan, penerimaan Kabupaten Batu Bara tahun 2023 hanya terealisasi Rp 68 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp 114 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi Rp 13 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp 38 miliar.
Norma juga memaparkan pembiayaan netto tahun anggaran 2023 yang hanya terealisasi Rp 54 miliar dari yang ditargetkan Rp 75 miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran 2023 hanya sebesar Rp 14 miliar, yang merupakan selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah ditambah pembiayaan netto.
Terakhir, Norma menyampaikan nilai aset milik Pemkab Batu Bara pada tahun 2023, yang mencapai Rp 1,992 triliun, terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya per 31 Desember 2023.(Ms)