Batu Bara | Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Aula Kantor Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diisi oleh sejumlah narasumber yang kompeten, termasuk Sekcam Tanjung Tiram, Halimal Yusri; Kepala Desa Suka Maju, Fahrul Rozi; Kanit II Satresnarkoba Polres Batu Bara, IPDA Harry Putra Nasution S.H.; dan Danposnal Tanjung Tiram yang diwakili oleh Sertu Mawardi. Mereka memberikan materi yang komprehensif mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Ferry Kusnadi S.H., M.H., didampingi oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Ranto Marbun S.H., dan Kanit II Satresnarkoba, IPDA Harry Putra Nasution S.H. Para peserta kegiatan terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, PKK, karang taruna, dan pemuda Desa Suka Jaya, yang semuanya turut berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan masing-masing. Mereka juga diajak untuk lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.Ms