LANGKAT, 13 OKTOBER 2026 — Keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik berulang di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, dan Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Langkat bersama Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Selasa (13/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Langkat tersebut menghadirkan Manager PLN ULP Tanjung Pura, Manager PLN ULP Stabat, Camat Hinai, Kepala Desa Muka Paya, serta Kepala Desa Pematang Cengal. Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga yang mengaku masih mengalami pemadaman listrik berulang, bahkan disebut dapat terjadi hingga tiga kali dalam sehari.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, didampingi Sekretaris Komisi III Rahmad Rinaldi, S.E., M.Pd., bersama sejumlah anggota komisi.
Ariswan Desak Evaluasi Manager PLN ULP Tanjung Pura
Dalam forum tersebut, Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat sekaligus mendesak adanya evaluasi serius terhadap kinerja pelayanan kelistrikan di wilayah Tanjung Pura dan sekitarnya.
Ariswan menjelaskan, persoalan ini bermula dari banyaknya laporan warga Desa Pematang Cengal mengenai pemadaman listrik yang berulang. Sebagai bentuk kontrol sosial, PERMADA kemudian menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PLN ULP Tanjung Pura pada 11 September 2026.
Namun, menurut Ariswan, pemadaman kembali terjadi pada malam hari setelah aksi tersebut dilaksanakan. Kondisi itu mendorong PERMADA meminta DPRD Langkat memfasilitasi RDP agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka bersama pihak PLN dan pemerintah setempat.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Persoalan pemadaman berulang tidak cukup hanya dijawab dengan penjelasan, tetapi harus diikuti tindakan nyata dan terukur,” tegas Ariswan dalam penyampaian aspirasinya.
Ia juga meminta Komisi III DPRD Langkat merekomendasikan kepada PLN UID Sumatera Utara agar melakukan evaluasi terhadap Manager PLN ULP Tanjung Pura, termasuk mempertimbangkan pergantian jabatan apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya langkah tersebut.
Menurut Ariswan, evaluasi diperlukan untuk memastikan penanganan gangguan listrik berjalan efektif dan keluhan masyarakat memperoleh penyelesaian yang jelas.
Soroti Pengalihan Penanganan Jaringan dan Pelayanan Pengaduan
Ariswan turut menyoroti informasi mengenai perubahan penanganan jaringan listrik setelah aksi PERMADA pada September lalu. Ia menyebut aliran listrik di lokasi yang menjadi sorotan dialihkan ke wilayah pelayanan PLN ULP Gebang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak PLN, terutama mengenai alasan teknis perubahan penanganan jaringan dan dampaknya terhadap keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Selain itu, Ariswan mengungkapkan bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan petugas terkait persoalan kelistrikan. Namun, berdasarkan keterangannya dalam RDP, nomor WhatsApp miliknya kemudian diblokir oleh petugas yang bersangkutan.
PERMADA menilai komunikasi yang terbuka dan responsif merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Karena itu, masyarakat berharap setiap pengaduan mengenai gangguan listrik dapat ditindaklanjuti tanpa hambatan komunikasi.
Warga Keluhkan Gangguan Peralatan Elektronik
Keluhan serupa disampaikan Sri Astuti, warga Desa Pematang Cengal yang juga menjabat Wakil Koordinator Bidang Sekretariat PERMADA.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi peralatan elektronik di rumahnya yang disebut mulai mengalami gangguan dan pernah diperbaiki, tetapi hasilnya belum maksimal.
Sri Astuti menduga gangguan tersebut berkaitan dengan kualitas tegangan listrik yang diterima. Meski demikian, penyebab kerusakan peralatan elektronik itu masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah berkaitan dengan pasokan listrik atau faktor lainnya.
PERMADA berharap pihak PLN melakukan pemeriksaan terhadap kualitas tegangan dan kondisi jaringan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab gangguan yang dikeluhkan.
Desa Muka Paya Juga Mengalami Keluhan Serupa
Sekretaris Nasional PERMADA, Andrean, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, juga masih menghadapi persoalan pemadaman listrik berulang.
Menurut Andrean, beberapa bulan sebelumnya sebuah transformator atau trafo listrik di wilayah tersebut dilaporkan terbakar dan telah diperbaiki oleh pihak PLN. Namun, setelah perbaikan dilakukan, keluhan mengenai pemadaman berulang dan dugaan lemahnya tegangan listrik masih muncul.
Ia meminta PLN memeriksa kondisi jaringan secara menyeluruh agar perbaikan tidak hanya menyelesaikan gangguan pada satu titik, tetapi juga mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik secara berkelanjutan.
PLN Klaim Frekuensi Pemadaman Menurun
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Manager PLN ULP Tanjung Pura menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah kerjanya.
Dalam penjelasannya, ia menyebut frekuensi pemadaman mengalami penurunan. Jika sebelumnya pemadaman dilaporkan dapat terjadi hingga tiga kali sehari, pada Oktober 2026 hingga pelaksanaan RDP tersebut, pemadaman disebut baru tercatat sebanyak empat kali.
Meski demikian, keluhan masyarakat yang masih disampaikan dalam forum RDP menunjukkan perlunya pemantauan lebih lanjut. Data mengenai lokasi terdampak, penyebab gangguan, durasi pemadaman, serta langkah perbaikan perlu dijelaskan secara terperinci agar kondisi pelayanan listrik dapat dievaluasi secara objektif.
Ketua Komisi III DPRD Langkat Minta PLN Bertindak Nyata
Ketua Komisi III DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, menegaskan bahwa persoalan kelistrikan harus segera ditangani karena listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menunjang aktivitas masyarakat.
Ia meminta PLN tidak berhenti pada penyampaian penjelasan dan komitmen, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi penyebab pemadaman yang dikeluhkan warga.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan kelistrikan yang andal agar aktivitas rumah tangga, pendidikan, usaha kecil, dan kegiatan sosial tidak terus terganggu.
RDP tersebut menjadi momentum bagi DPRD Langkat, PERMADA, pemerintah kecamatan dan desa, serta PLN untuk mendorong penyelesaian persoalan kelistrikan secara lebih terukur.
PERMADA berharap hasil rapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis jaringan, evaluasi penanganan pengaduan, serta penyampaian perkembangan perbaikan kepada masyarakat.
Kini, masyarakat menantikan bukti nyata dari komitmen pembenahan yang disampaikan PLN. Bagi warga Desa Pematang Cengal dan Desa Muka Paya, harapannya sederhana: listrik yang stabil, aman, dan dapat diandalkan tanpa pemadaman berulang yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, desakan evaluasi terhadap Manager PLN ULP Tanjung Pura menjadi bagian dari aspirasi PERMADA yang diharapkan mendapat tindak lanjut sesuai mekanisme dan kewenangan pihak terkait.
Masyarakat kini menunggu: apakah RDP ini akan menjadi titik awal perbaikan pelayanan listrik di Langkat, atau keluhan pemadaman berulang kembali terjadi tanpa penyelesaian tuntas?
