Batu Bara | Pada hari Jumat, 21 Mei 2024, DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penting yang membahas dua agenda utama, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak SAFI’I, SH, PJ Bupati Kabupaten Batu Bara, Bapak H. HERI WAHYUDI MARPAUNG, S.STP, M.AP, serta seluruh anggota DPRD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Nota Ranperda RPJPD 2025-2045 disusun dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dokumen ini akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah setelah melalui proses konsultasi dan penyusunan yang matang.
Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga disampaikan dalam rapat tersebut. Total pendapatan daerah mencapai Rp 1,272 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 149,917 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,115 triliun. Sedangkan belanja daerah tercatat sebesar Rp 1,303 triliun dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 14,826 miliar.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan yang jelas dan mendapat masukan yang konstruktif dari semua pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Batu Bara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.Ms