Warga Desa Bogak Geram, Gubuk Diduga Sarang Narkoba Dihancurkan – Polisi dan Kades Turun Tangan

Spread the love
Batu Bara, 30 Maret 2026 – Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak pada Senin (30/3/2026). Maraknya aktivitas narkoba di lingkungan membuat masyarakat bertindak tegas dengan menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Aksi tersebut dilakukan setelah warga melaporkan keresahan kepada pemerintah desa dan kepolisian. Menanggapi laporan, Kepala Desa Bogak Fazzary Akbar, SE, bersama Kapolsek Labuhan Ruku Kompol H.Cecep Suhendra melalui Kanit Respon Cepat IPDA BZ Manik SH, langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penindakan.
Di lokasi, warga yang sudah lama resah beramai-ramai mendatangi gubuk yang dicurigai. Sebagian masyarakat akhirnya merobohkan gubuk tersebut sebagai bentuk penolakan keras terhadap aktivitas terlarang.
Salah satu warga, Abdul Musa, mengungkapkan bahwa maraknya narkoba membawa dampak buruk bagi masyarakat. “Semenjak maraknya narkoba di dusun kami, banyak masyarakat kehilangan barang seperti tabung gas. Selain itu, sering terjadi keributan antara pemuda lokal dengan pemuda luar yang datang untuk menggunakan narkoba. Awalnya sedikit, lama-lama semakin merajalela. Kami berharap tidak ada lagi bandar atau pemakai yang datang; kalau perlu ditangkap,” tegasnya.
Kepala Desa Fazzary Akbar menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius menangani permasalahan ini dan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. “Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian ini, namun mengimbau agar tetap menjaga ketertiban. Kami telah berkoordinasi dengan polisi untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Desa Bogak,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Respon Cepat BZ Manik yang mewakili Kapolsek menyatakan, “Atas kesepakatan bersama antara aparat kepolisian, masyarakat, kepala desa, dan kepala dusun, kami telah selesai mengeksekusi pemusnahan terhadap gubuk yang sangat diduga menjadi sarang narkoba.”
“Kami berharap dengan rubuhnya gubuk ini, tidak ada lagi pengguna atau pengedar yang berani kembali. Kami juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk melaporkan setiap gerakan mencurigakan agar kami bisa menggerebek para penyalahguna dan pelaku perdagangan narkoba,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba di wilayah pedesaan semakin mengkhawatirkan. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memberantasnya hingga ke akar-akarnya.ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *