Permada & GAPENSI Langkat Siap Gelar Aksi Besar, Desak APH Periksa Kadis PUTR Terkait Temuan BPK

Spread the love

Medan, 20 November 2025 — Presidium Rakyat Membangun Peradaban (Permada) bersama Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Langkat resmi mengumumkan rencana aksi unjuk rasa dalam rangka momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025. Aksi massa yang diperkirakan melibatkan puluhan peserta ini akan digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, dengan titik kumpul di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dilanjutkan menuju Polda Sumatera Utara.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ariswan, Kornas Permada, serta Ucok BL, Ketua GAPENSI Langkat.


Aksi Resmi Diberitahukan Sesuai Konstitusi

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Polrestabes Medan pada 20 November 2025, Ariswan menjelaskan bahwa pemberitahuan aksi tersebut merupakan implementasi dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami tidak mendahului proses hukum. Namun, wajar bila publik meminta pemeriksaan ketika ada dokumen audit resmi yang sudah menjadi informasi publik,” tegas Ariswan.

Permada mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 48.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024.


Opini WDP Jadi Dasar Desakan Pemeriksaan

Permada menyoroti bahwa sejak 2021 hingga 2024, Dinas PUTR Langkat berulang kali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Menurut Ariswan, opini tersebut bukan bukti pelanggaran hukum, namun cukup menjadi dasar publik untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan atas tata kelola anggaran proyek fisik di lingkungan Dinas PUTR Langkat.


GAPENSI Langkat: Proyek Fisik Wajib Transparan & Akuntabel

Ketua GAPENSI Langkat, Ucok BL, turut menyoroti pentingnya penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek fisik pemerintah.

“Setiap proyek wajib menaati regulasi pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan berdasarkan audit resmi adalah mekanisme kontrol publik yang sah,” ujar Ucok BL.

Ia menegaskan bahwa GAPENSI mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan konstruktif agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun penyedia jasa konstruksi, mendapatkan kepastian hukum.


Aksi Dorong Pemerintahan Bersih

Aksi bersama Permada dan GAPENSI ini disebut sebagai bentuk komitmen publik dalam menjaga prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi, sesuai kerangka hukum nasional.

(Red)


#AksiAntiKorupsi #Permada #GapensiLangkat #TransparansiPemerintah #HariAntiKorupsi2025 #LangkatBersih #PeriksaPUTR #SumutUpdate #PengawasanPublik #GoodGovernance

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *