Viral Emak-Emak Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Langkat, Ariswan Minta Komisi Reformasi Polri Audit Kapolres & Jajarannya

Spread the love

Langkat, Sumut, 26 Desember 2025 — Video puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) yang membakar gubuk semi permanen di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, viral di media sosial dan menarik perhatian publik nasional. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (19/12) itu disertai keterangan bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan barak narkoba dan arena perjudian tembak ikan.

Aksi spontan warga dipicu keresahan berkepanjangan atas dugaan aktivitas haram yang dinilai merusak ketentraman dan rasa aman masyarakat. Beberapa warga menyebut gubuk tersebut beroperasi hampir setiap hari sebagai tempat transaksi narkotika sekaligus perjudian.

Tim Redaksi mengonfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., yang membenarkan perobohan dan pembakaran gubuk tersebut. Namun, dia memberikan klarifikasi penting: “Gubuk semi permanen itu milik Saudara S yang sebelumnya digunakan sebagai pos penjagaan usaha. Karena usaha sudah lama tidak berjalan, gubuk terbengkalai dan tidak lagi dipergunakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kapolres menegaskan, hasil pengecekan Tim Polsek Padang Tualang bersama masyarakat tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkoba maupun barang bukti narkotika. “Perobohan dan pembakaran dilakukan oleh perwakilan keluarga pemilik bersama masyarakat, karena khawatir lokasi akan disalahgunakan untuk aktivitas narkoba,” jelasnya.

Kepolisian mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan akan memperbaiki kerja sama demi terwujudnya Langkat yang tenteram.

Meski ada klarifikasi, peristiwa ini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. Ariswan, Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), menilai aksi emak-emak sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum (APH). “Beberapa waktu lalu, ibu-ibu juga menggeruduk lokasi diduga sarang narkoba di Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura. Ini bukan peristiwa tunggal,” tegasnya pada Jumat (26/12).

Menurutnya, mustahil APH tidak mengetahui titik-titik rawan narkoba dan perjudian. “Aparat memiliki perangkat intelijen yang cukup. Jika ada kemauan dan institusi yang kuat, narkoba dan judi tidak akan tumbuh subur di Langkat,” ujarnya.

Ariswan mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri bertindak sesuai undang-undang untuk mencegah pembiaran atau pelanggaran etik. Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Kapolres Langkat beserta jajarannya, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Nawa Cita dan penegakan hukum tegas.

Lebih jauh, Ariswan meminta Komisi Reformasi Polri segera turun ke Langkat. “Peredaran narkoba diduga semakin marak. Kehadiran komisi diperlukan untuk melakukan audit kinerja, pengawasan struktural, dan pembenahan sistemik,” katanya.

Dalam penutupannya, Ariswan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan perjudian adalah mandat konstitusional. “Keduanya adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi. Aparat wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika rakyat sudah putus asa dan turun ke jalan, itu pertanda kehadiran negara sedang dipertanyakan,” pungkasnya.

Peristiwa di Sei Litur kini menjadi cermin kegelisahan publik dan ujian bagi komitmen APH dalam memastikan hukum berdiri tegak dan rasa aman dirasakan masyarakat.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *