Medan, 21 Oktober 2025 — ✳️ Puluhan massa dari Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan Kantor ✳️ Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa siang (21/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes dan seruan keadilan atas ✳️ dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di ✳️ Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Koordinator aksi, ✳️ Ariswan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan masyarakat Desa Timbang Jaya, menyusul laporan resmi warga bernama ✳️ Usman kepada Kejatisu pada 13 Oktober 2025.
“Laporan tersebut adalah sinyal kuat bahwa rakyat sudah bersuara. Jika laporan telah masuk ke aparat penegak hukum, maka patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Ariswan.
Dalam laporan itu disebutkan, proyek pembangunan ✳️ jalan paving block yang dikerjakan pada Februari 2025 kini sudah mengalami kerusakan parah. Hal ini menjadi dasar dugaan adanya ✳️ penggunaan material berkualitas rendah, mark-up anggaran, dan penggelembungan biaya yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Proyek ini belum genap setahun tapi sudah rusak. Kami menduga kuat adanya penyimpangan. Kualitas buruk dan kerusakan cepat pada infrastruktur publik adalah bukti awal yang tidak bisa diabaikan,” tambah Ariswan dalam orasinya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan PERMADA bukan sekadar unjuk rasa, tetapi merupakan ✳️ manifestasi hak konstitusional rakyat untuk melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.
Tiga Tuntutan PERMADA:
- ✳️ Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas dugaan Tipikor Dana Desa yang berpotensi merugikan negara.
- ✳️ Meminta Kejati Sumut melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen APBDes Timbang Jaya 2021–2025, termasuk proyek fisik yang dibiayai Dana Desa dan ADD.
- ✳️ Memohon agar Kejati Sumut menjadikan Desa Timbang Jaya sebagai studi awal (sample case) untuk kemudian melanjutkan penelusuran Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
“Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ladang bancakan elit desa. Negara tidak boleh membiarkan ruang korupsi merajalela di akar rumput,” seru Ariswan menutup orasinya.
Respon Kejati Sumut:
Massa aksi diterima oleh ✳️ M. Sihotang, S.H., perwakilan Humas Kejati Sumut. Dalam dialog terbuka, ia menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan memastikan bahwa laporan akan segera diproses.
“Kami sedang memantau penggunaan Dana Desa di Sumatera Utara. Laporan ini penting dan akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan segera kami umumkan ke publik,” ujar Sihotang.
Komitmen Lanjut ke Tingkat Nasional
Usai aksi, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun Ariswan menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir.
“Kami akan lanjut ke Jakarta, ke lembaga penegak hukum pusat. Kami ingin pengawasan nasional terhadap kasus ini, agar keadilan tidak mandek di daerah,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut turut hadir ✳️ tokoh masyarakat Kecamatan Bahorok, Ucok BL. Kepada awak media, ia meminta perhatian serius dari ✳️ Bupati Langkat dan ✳️ Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi ✳️ sorotan publik di tengah meningkatnya alokasi Dana Desa secara nasional. PERMADA menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar penegakan keadilan berjalan tanpa pandang bulu.
Dengan semangat supremasi hukum, rakyat menaruh harapan agar Kejatisu bertindak objektif, transparan, dan berani demi tegaknya keadilan di akar rumput.
🟩 Tagar:
#PERMADA #KejatiSumut #Bahorok #Langkat #DanaDesa #KorupsiDesa #AksiDamai #SuaraRakyat #TegakkanKeadilan #KontrolSosial #RakyatBergerak