BATU BARA — Gebrakan serius dilakukan Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, di awal kepemimpinannya. Dalam kurun seratus hari masa kerja, tiga pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul proses audit yang dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara, Muhammad Ridwan Ia menilai tindakan Bupati merupakan bentuk keberanian politik dan komitmen dalam membenahi pemerintahan daerah agar lebih bersih dan profesional.
“Kita dari Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi tindakan cepat Bupati dalam mengambil keputusan yang tegas dan terukur. Ini membuktikan bahwa beliau tidak bermain-main dalam menata birokrasi di Kabupaten Batu Bara. Harapan kami, ini menjadi sinyal bagi pejabat lain agar bekerja secara jujur dan akuntabel,” ujar Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamia (5/6/2025).
Tiga pejabat yang dimaksud adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ahmadan Chair, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Syafri Moesa, serta Kepala Dinas Sosial Nurahman.
Kepala BKPSDM Batu Bara, Aldi Ramadhan, membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan itu bukan bentuk sanksi, melainkan langkah administratif guna mempermudah proses pemeriksaan internal yang sedang dijalankan oleh Inspektorat.
“Penonaktifan ini dilakukan agar proses audit berjalan lancar tanpa intervensi, sehingga hasil pemeriksaannya bisa objektif. Kami memastikan tidak ada prasangka negatif terhadap yang bersangkutan,” jelas Aldi.
Ia merinci, penonaktifan pertama dilakukan terhadap Ahmadan Chair pada tanggal 16 Mei 2025, sedangkan Syafri Moesa dan Nurahman dinonaktifkan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dari pihak Inspektorat, Hasrul Irfan selaku Inspektur Kabupaten juga mengonfirmasi bahwa ketiga pejabat tersebut sedang diperiksa terkait penggunaan anggaran di masing-masing OPD. Namun, Hasrul enggan membeberkan nilai atau besaran dana yang sedang diaudit.
“Proses audit masih berlangsung dan kita tidak bisa membuka data secara publik sebelum pemeriksaan selesai. Hal ini untuk menjaga independensi dan akurasi hasil akhir,” tegas Hasrul.
Sementara itu, dalam catatan sebelumnya, tiga pejabat lainnya juga telah menyatakan pengunduran diri dari jabatan, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lendi Aprianto, ST, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kurnia Lismawatie.
Fenomena ini menunjukkan bahwa rotasi dan evaluasi kinerja di lingkungan Pemkab Batu Bara menjadi agenda prioritas pemerintahan Baharuddin Siagian. Ridwan menilai hal ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.
“Sudah terlalu lama masyarakat resah dengan kinerja sebagian oknum pejabat. Kita butuh wajah baru, semangat baru, dan cara kerja yang lebih transparan. Maka dari itu, pembenahan ini harus terus dikawal,” pungkas Ridwan.
Sejumlah warga pun menyambut positif langkah Bupati ini. Taufik, warga Kecamatan Tanjung Tiram, menyatakan harapannya agar tindakan ini tidak berhenti di level kepala dinas saja.
“Kalau memang ditemukan penyalahgunaan anggaran, harus ada sanksi hukum. Jangan cuma dinonaktifkan, tapi harus diproses sesuai aturan. Kita ingin Kabupaten Batu Bara benar-benar bersih dari praktik-praktik kotor,” ujarnya.
Kini, masyarakat menantikan hasil akhir dari audit Inspektorat yang akan menjadi penentu langkah selanjutnya. Apakah akan berlanjut ke penindakan hukum, mutasi, atau pengembalian jabatan, semuanya masih menunggu transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.Ms