Pelayanan Tatap Muka Bapenda Batu Bara Tutup Sementara, Akan Kembali Aktif 2 Juni 2025

BATU BARA ™— Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM 110, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, resmi menutup sementara seluruh aktivitas pelayanan tatap muka kepada masyarakat. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Kenaikan Isa Al-Masih dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penutupan pelayanan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 29–30 Mei 2025, dan akan kembali dibuka serta beroperasi normal mulai Senin, 2 Juni 2025.

Informasi ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Sri Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.AP, melalui banner dan brosur resmi yang telah dipasang di lingkungan kantor sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat luas.

“Penutupan sementara pelayanan dilakukan untuk menghormati libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025,” jelas Sri Linda saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, Sri Linda menyampaikan bahwa meski pelayanan tatap muka dihentikan sementara, masyarakat tetap bisa mengakses beberapa layanan secara daring melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Bapenda Batu Bara. Namun untuk pengurusan administrasi tertentu yang memerlukan kehadiran langsung, masyarakat diminta menunggu hingga pelayanan kembali dibuka pada tanggal 2 Juni 2025.

“Untuk menghindari antrian dan penumpukan pengunjung saat pelayanan dibuka kembali, kami mengimbau masyarakat agar dapat merencanakan kunjungan dengan lebih baik. Kami juga tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik setelah libur berakhir,” tambahnya.

Penutupan sementara pelayanan ini juga diikuti oleh seluruh unit pelayanan yang berada di bawah naungan Bapenda Batu Bara. Kebijakan ini dilakukan serentak dengan jadwal libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap ketentuan nasional serta memberikan kesempatan kepada pegawai untuk menjalani waktu istirahat bersama keluarga.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait jadwal pelayanan maupun sistem pembayaran pajak daerah dapat mengunjungi website resmi Pemkab Batu Bara.

Bapenda Batu Bara berharap, masyarakat dapat memahami situasi ini dan tetap mendukung pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.Ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *