Medan ™, 24 April 2025 — Dengan semangat membela masa depan anak-anak Indonesia dan menjunjung tinggi penegakan hukum yang berkeadilan, puluhan massa dari Aliansi Peduli Penegakan Hukum kembali menggelar aksi lanjutan di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis sore (24/4). Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar di depan Kantor PT Inalum Kuala Tanjung pada pagi hari.
Ariswan, Koordinator Aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga bentuk desakan agar institusi kepolisian menjalankan amanah konstitusi. Ia menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan extraordinary crime yang tidak bisa diselesaikan secara damai atau melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014.
“Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tetapi untuk memastikan hukum ditegakkan sebagaimana mestinya. Ini tentang generasi penerus bangsa, tentang masa depan anak-anak Indonesia,” tegas Ariswan.
Ia juga mendorong Propam Polda Sumut untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penanganan kasus anak di Polres Batu Bara. “Kami ingin tahu, ada berapa banyak kasus anak yang belum dituntaskan oleh Polres Batu Bara?” serunya.
Senada dengan itu, Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram, Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sangat penting agar tidak menjadi preseden buruk. “Jika kasus ini dibiarkan tak tuntas, pelaku lain akan merasa aman mengulangi kejahatannya,” ujar Gopal lantang.
Sementara itu, Indra dari Yayasan Mandiri Generasi Nusantara membacakan enam tuntutan utama massa aksi, yakni:
1. Menangkap dan memproses hukum terlapor kasus pencabulan yang merupakan pegawai PT Inalum.
2. Penanganan kasus secara transparan dan akuntabel secepat mungkin.
3. Atensi langsung dari Kapolda Sumut terhadap kasus ini.
4. Pemeriksaan oleh Dirpropam terhadap pihak terkait di Polres Batu Bara.
5. Evaluasi terhadap Kapolres Batu Bara dan jajarannya.
6. Evaluasi terhadap Dewan Direksi PT Inalum.
Pihak Reskrimum Polda Sumut yang diwakili AKP P. Marpaung bersama personel Propam menerima massa aksi dalam dialog terbuka. AKP Marpaung menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh tuntutan dan menyampaikannya kepada pimpinan.
IPTU Pane dari Propam menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Propam akan menyurati Polres Batu Bara dan membuka ruang pengaduan masyarakat jika terdapat kejanggalan dalam proses hukum. “Kami siap merespons cepat,” ucapnya.
Menutup aksi, Gopal Ram menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini. “Kami catat semua janji hari ini. Yang kami harapkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar kata.”
Aksi ini diikuti gabungan dari berbagai lembaga dan organisasi seperti Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ), Presidium Rakyat Membangun Peradaban, MARGA-SU, Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju (JARPIM), serta Yayasan Mandiri Generasi Nusantara. Setelah dialog berlangsung kondusif, massa membubarkan diri dengan tertib, namun menyatakan siap turun kembali jika proses hukum berjalan tidak transparan. (Tim Redaksi)