Batu Bara |Menanggapi instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara tentang Gerakan Kemanusiaan (Keluarga Asuh Anti Stunting Kusuma), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan Rapat Dinas Internal yang diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rabu(18/09/2024)
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Dalam arahannya, Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menyampaikan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumut tentang Gerakan Kemanusiaan Menjadi keluarga Asuh Anti Stuntuing.
“Keluarga Asuh Anti Stunting merupakan kegiatan Kemanusiaan, didasari dengan niat Ibadah, sukarela,tanpa paksaan dan keikhlasan.”, Ujar Kalapas
Selanjutnya kalapas menjelaskan bahwa kegiatan ini bisa dilakukan berkelompok untuk 1 (satu) anak asuh dengan total pembiayaan 300 ribu rupiah per anak asuh dan tidak ada paksaan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Di akhir Alexa berpesan kepada seluruh Pegawai untuk menjadi ASN yang hidup lebih sederhana dan tidak hedon. Laksanakan tugas sesuai SOP yang sudah ada, jadilah ASN yang profesional dan berintegritas.Ms