Batu Bara | Caleg DPRD Batu Bara terpilih Dapil III periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, Mhd Ridwan, mengungkapkan kegeramannya atas pelaksanaan proyek peningkatan jalan hotmix dari Jalan Bagan Baru menuju Jalan Kapal Merah, Kecamatan Nibung Hangus. Proyek yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan parah atau kupak-kapik.
Mhd Ridwan merasa perlu adanya penindakan hukum terhadap penyelenggara dan penyedia proyek untuk mencegah kesalahan yang sama terulang kembali di Batu Bara.
Proyek peningkatan kapasitas jalan pada ruas jalan Bagan Baru menuju Kapal Merah ini dikerjakan oleh CV ASEAN GROUP dengan nilai kontrak: 02/SP/PK/PPK-BPK/DPUTR-BB/2023. Pagu anggaran proyek ini mencapai Rp. 3.800.000.000,00 dengan HPS Rp. 3.779.794.410,00 dari APBD 2023 Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari dana BKP.
Kontrak kerja penyedia dibuat pada tanggal 12 Juli 2023 dengan masa pelaksanaan 120 hari, yang seharusnya selesai antara bulan Juli hingga November 2023. Namun, pekerjaan baru dimulai pada bulan Desember dan selesai pada bulan Februari 2024.
Meskipun baru selesai, jalan hotmix ini sudah mengalami kerusakan parah pada bulan Maret 2024. Material konstruksi yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, sehingga jalan tersebut dengan mudah mengalami kerusakan.
Mhd Ridwan, saat ditemui media ini pada Rabu (19/6/2024), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas jalan yang selalu dilaluinya setiap hari.
“Saya minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata dan melakukan penindakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindakan melawan hukum terhadap norma-norma hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” pungkas Mhd Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menyatakan, “Pihak KPK atau Kejaksaan perlu memberikan atensi dan penindakan agar kerugian keuangan negara/daerah Batu Bara tidak hanya menjadi slogan.”
Masyarakat khususnya di Kecamatan Nibung Hangus sudah lama mendambakan jalan yang bagus. Selama puluhan tahun, jalan Bagan Baru menuju Kapal Merah tidak tersentuh pembangunan, terutama perbaikan konstruksi jalan. Setelah mendapat kucuran dana BKP untuk mengerjakan jalan tersebut, kondisinya tidak bertahan lama.red