Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi T.A 2024

Batu Bara – Jumat, 31 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024.

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengirimkan tiga petugasnya, yaitu Kasi Binadik Benny Wijaya, Petugas Staf Registrasi Zulfan Manurung, dan Staf Bimkemaswat Septamas Marpaung, untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung di Le Polonia Hotel, Medan.

Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Alex menyatakan bahwa Lapas dan Rutan sebagai pelaksana sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan yang menyeluruh sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. “Pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana. Selain itu, sejak awal masuk, warga binaan wajib menjalani asesmen,” jelasnya.

Sementara itu, Pujo Harianto, selaku narasumber dalam kegiatan Bimtek ini, menekankan bahwa penerapan aplikasi SDP adalah inovasi dari Divisi Pemasyarakatan untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti remisi dan usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Pujo berharap, “Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dapat memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama. Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh, implementasikan Back to Basic Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar pemasyarakatan semakin berdampak,” tegasnya.Ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *