TEBING TINGGI – Polemik dugaan ketidaksesuaian atau pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tambunan, kian memanas dan menjadi sorotan tajam publik. Dugaan ini semakin kuat setelah pihak kampus bersangkutan secara resmi menyatakan tidak memiliki data kelulusan yang bersangkutan.
Isu ini mencuat setelah Staf Bidang Tata Usaha Akademi YPK Medan, Budi, mengonfirmasi bahwa nama Chairil Mukmin Tambunan tidak ditemukan dalam arsip kelulusan jenjang Diploma III (D-III).
“Berdasarkan data administrasi yang tersimpan dari periode tahun 1987 hingga 1991, nama yang bersangkutan tidak tercatat sebagai lulusan di sini,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).
Fakta ini tentu memicu tanda tanya besar mengenai keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan sebagai syarat administratif saat pencalonan.
Meski belum ada putusan hukum yang inkracht, desakan agar persoalan ini dibuka secara transparan semakin tak terbendung dari berbagai kalangan.
GERBRAK Turun Tangan
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menjadi salah satu pihak yang paling vokal. Melalui Ketua Koordinatornya, Saharuddin, organisasi ini menilai klarifikasi terbuka adalah langkah mutlak yang tidak bisa ditunda.
“Ini menyangkut integritas pejabat publik. Tidak boleh ada ruang abu-abu. Yang bersangkutan harus segera memberikan penjelasan yang jernih dan terbuka kepada masyarakat,” tegas Saharuddin.
GERBRAK juga mendesak DPRD Kota Tebing Tinggi untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini dinilai krusial untuk melakukan verifikasi mendalam guna memetakan apakah terdapat pelanggaran administratif maupun indikasi pidana.
Jika terbukti terdapat manipulasi data atau pemalsuan dokumen, maka kasus ini harus segera dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti salah, ini bukan sekadar persoalan etika atau administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana yang harus diusut tuntas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Wali Kota Tebing Tinggi belum memberikan konfirmasi maupun sanggahan resmi. Keheningan ini justru memicu spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat yang menuntut kejelasan.
Pengamat menilai, keterlambatan memberikan klarifikasi dapat berdampak langsung pada erosi kepercayaan publik. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk meredam polemik yang terus berkembang.Red
#DugaanIjazah #TebingTinggi #BreakingNews #GERBRAK #TransparansiPublik #IntegritasPejabat #PansusDPRD #APH #SumutTerkini #WalikotaTebingTinggi #IjazahPalsu

