Korban TPPO di Pekanbaru Minta Pendampingan KSJ & Gerbrak, Dua Remaja Terjebak Cafe Remang-Remang

Spread the love

Medan – Nezza Syafitri Nasution, orang tua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), memohon pendampingan kepada Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) dan Gerbrak. Ia berharap kolaborasi dari KSJ, Gerbrak, serta Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) dapat memberikan layanan terpadu bagi anaknya yang menjadi korban.

“Layanan yang diinginkan meliputi konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, pelaporan, serta reintegrasi sosial agar korban pulih dan kembali ke masyarakat,” ujar Nezza.

Saharudin, Ketua Umum KSJ, menyatakan kesiapannya mendampingi Nezza ke Pekanbaru untuk mengurus kasus TPPO anaknya. “Insya Allah kita siap mendampingi Nezza Syafitri Nasution, dimana anaknya menjadi korban TPPO di Pekanbaru,” ungkapnya pada Minggu (28/12/2025).

Sebelumnya, pada Minggu malam sekitar jam 21.38 WIB (6/7/2025), anak kandung Nezza, Nabila Aisyah (17), dan kerabatnya Nia Permata Sari Simatupang (18) terjebak sebagai korban TPPO. Nabila mengaku ditipu dengan janji pekerjaan di tempat hiburan malam yang disebut “cafe remang-remang” milik Ririn di Wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

“Dia disuruh menggunakan baju seks dan melayani tamu laki-laki hidung belang. Kami sempat disekap oleh dua orang, perempuan bernama Yesi dan laki-laki bernama Brayan,” ceritakan Nabila kepada wartawan Athia saat berhasil lolos pada malam itu. Ia juga meminta bantuan untuk menyelamatkan Nia yang masih terkurung.

Melalui nomor WhatsApp Nia, awak media juga mendapatkan konfirmasi. “Benar peristiwanya, kawan saya sudah lolos setelah ada yang bayar ganti ongkos. Saya masih di sini karena uangku belum ada, nggak dibolehkan pulang sebelum membayar,” ungkap Nia sejak malam itu hingga pagi hari Senin (7/7/2025).

Kedua remaja mengaku tidak mengetahui bahwa mereka dijual oleh agensi ke usaha cafe remang-remang tersebut.Red

#KorbanTPPO #Pekanbaru #Riau #KSJ #Gerbrak #CafeRemangRemang #PerdaganganOrang #AnakMuda #AdvokasiKorban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *