Optimalisasi Pajak Daerah: Bapenda Batu Bara Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Spread the love

Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai bagian dari upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum Kecamatan Lima Puluh, pada 10-12 Februari 2025 dengan mengundang seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah, serta Kepala Dusun/Lingkungan se-Kabupaten Batu Bara.

Turut hadir dalam acara ini Asisten III Sekda Batu Bara, Plt. Kepala Bapenda beserta jajaran, serta narasumber dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ahmad Yamin, S.Sos, M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.

Sosialisasi ini merupakan implementasi dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait opsen PKB dan BBNKB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya opsen pajak, serta mendorong kesadaran untuk taat membayar pajak daerah demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Pemkab Batu Bara juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB serta pendataan objek pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *