BATU BARA|™Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara Unit Markas Batu Bara kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Pada Kamis, 16 Januari 2025, tim yang dipimpin oleh Kanit IPDA Handrico Putra Kaban, SH, MH, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkoba di Tangkahan Kapal/Gudang, Desa Sukajaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial IH (25) diamankan. Dalam penguasaannya, ditemukan satu bungkus plastik putih berisi serbuk kristal putih, diduga narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 100 gram.
Pelaku dan barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Tegas Ditpolairud
Kanit Markas Airud, IPDA Handrico Putra Kaban, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika. “Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah pesisir dan perairan Kabupaten Batu Bara bebas dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kami demi masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Dukungan juga disampaikan oleh Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Pahala H.M. Panjaitan, S.I.K, M.Si. “Saya mengapresiasi tindakan cepat dan tegas tim di lapangan. Pemberantasan narkoba adalah misi utama kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” ujarnya.
Warga Berikan Apresiasi
Keberhasilan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Langkah Ditpolairud dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan pesisir Batu Bara dianggap menjadi angin segar bagi keamanan dan kenyamanan warga.
Ditpolairud Polda Sumut terus berupaya untuk menciptakan wilayah pesisir yang bersih dari narkoba melalui operasi rutin dan sinergi dengan masyarakat.red