Diduga TPPO: Gadis Medan Dampingi AMPK dan Posbakum Aisyiyah Laporkan ke Polda Riau
RIAU – Seorang gadis berinisial NA (18 tahun), warga Jalan Seto, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Jumat (30/1/2026). Laporan diajukan dengan didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Korban TPPO (AMPK TPPO) dan kuasa pendamping hukum dari Posbakum Aisyiyah Riau, Nur Herlina,…

