Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Penyampaian Nota Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Batu Bara – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara menjadi saksi dalam gelaran rapat paripurna yang mengangkat dua agenda utama yaitu penyampaian Nota Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara untuk periode 2025-2045, Pada hari Jumat, 21 Mei 2024.

Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak SAFI’I, SH, dan PJ Bupati Kabupaten Batu Bara, Bapak H. HERI WAHYUDI MARPAUNG S.STP M.AP, serta dihadiri pula oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Azhar, S.Pd., M.Pd, dan seluruh anggota DPRD beserta unsur Forkopimda serta OPD terkait.

Nota Ranperda RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan utama dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Batu Bara, ditetapkan sebagai Peraturan Daerah setelah melalui proses konsultasi dan penyusunan yang cermat.

Selain itu, rapat ini juga membahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara rinci, pendapatan daerah Kabupaten Batu Bara pada tahun 2023 mencapai Rp ±1 triliun 265 miliar dengan realisasi ±93,18% dari target yang dianggarkan. Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar ±Rp 149 miliar 917 juta, pendapatan transfer mencapai ±Rp 1 triliun 115 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar ±Rp 7 juta 650 ribu.

Sementara itu, belanja daerah Kabupaten Batu Bara pada tahun yang sama mencapai ±Rp 1 triliun 305 miliar, dengan realisasi ±91,02% dari total anggaran yang telah dianggarkan. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar ±Rp 834 miliar, belanja modal ±Rp 264 miliar 161 juta, belanja tak terduga ±Rp 998 juta 500 ribu, dan belanja transfer ±Rp 205 miliar 261 juta. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2023 mencapai ±Rp 14 miliar 826 juta, yang akan dikelola untuk mendukung kelancaran pembangunan di masa mendatang.

Komitmen untuk menyusun RPJPD 2025-2045 dan mempertanggungjawabkan APBD 2023 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara menjadi fokus utama dalam rapat paripurna ini. Harapannya, dokumen-dokumen ini tidak hanya menjadi panduan tetapi juga cerminan dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna ini diharapkan mampu memberikan arahan yang jelas dan solutif untuk pembangunan daerah, serta mendapat masukan yang produktif dari semua pihak terkait. Dengan demikian, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan strategis yang dihadapi.Ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *