Batu Bara | Lapas Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis Pas) Tahun 2024 yang bertempat di Four Points by Sheraton yang diikuti oleh Ka.UPT Pemasyarakatan Se- Semut yang diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra.
Kegiatan yang dimulai dari tanggal 15-17 Mei Tahun 2024 ini dibuka secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Rudy menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan dalam menjalankan tugas.
Rudy F. Sianturi mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi dengan semangat yang semakin PASTI dan berAKHLAK, sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Resolusi ini menekankan pentingnya kerja sama yang solid dan berintegritas dalam meningkatkan kinerja yang berdampak bagi masyarakat. Rudy juga mengingatkan bahwa implementasi resolusi ini harus dimulai dari diri masing-masing, dengan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam kesempatan ini, Rudy juga menyoroti pentingnya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang harus dipegang teguh dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, ia menegaskan pentingnya untuk kembali memastikan capaian kinerja yang telah ditetapkan, akuntabel dalam pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan pada masyarakat.
Para peserta Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk menggali berbagai inovasi dan solusi kreatif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi di lapangan.
Dengan sinergi yang kuat dan implementasi resolusi yang konsisten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara optimis bahwa kinerja pemasyarakatan akan semakin maju dan berdampak positif bagi masyarakat luas.(Ms)