Penyelesaian Damai oleh Polsek Peudada: Pemagaran Rumah Warga di Desa Neubuk Naleng Berakhir dengan Restorative Justice

Bireun |Kisruh yang terjadi akibat adanya pemagaran rumah di Gampong Neubuk Naleng, Desa Neubuk Naleng, mendapat penyelesaian damai melalui pendekatan restorative justice.senin 13/5/2024

Setelah rapat pada tanggal 6 Mei 2024 yang diadakan oleh Keuchik Neubuk Naleng di Meunasah Gampong tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan, Polsek Peudada turut serta dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan respons cepat.

Kapolsek Peudada, IPDA. M.Nazarullah, SH, bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Zainal Efendi, SH, turut serta sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik tersebut. Dalam sambutannya, Kapolsek Peudada menegaskan pentingnya menjaga rasa kebersamaan dan kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak merupakan kerabat dekat yang tinggal saling berdekatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian di kemudian hari.

Setelah musyawarah yang intens, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang memuaskan. Kanit Reskrim Polsek Peudada mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang dengan itikad baik menerima kesepakatan tersebut.

Ia menyatakan bahwa perdamaian ini adalah solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Keuchik Gampong Neubuk Naleng, Irfan Muhammad, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Peudada dan Pengacara AAL yang telah memberikan masukan dan pemikiran dalam penyelesaian konflik ini.

Biman Munthe, SH, MH, dari Kantor Advokat RENCONG KEADILAN, menyambut baik langkah cepat Polsek Peudada dalam memberikan respons positif terhadap konflik ini.

Ia mengungkapkan bahwa hal ini memberikan kesempatan untuk memberikan pengarahan akan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Dalam wawancara terpisah, Cut Nurwalizaini, SH, MH, menyatakan bahwa penyelesaian permasalahan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek Peudada, Kanit Reskrim, dan seluruh jajaran Polsek Peudada yang mendukung tercapainya perdamaian.

Ucapan apresiasi disampaikan kepada Kapolsek atas kerendahan hatinya dalam membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keluh kesahnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penyelesaian ini.(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *