GAPENSI Langkat Siapkan Langkah Tegas, Dugaan Monopoli Proyek PUTR Segera Dibawa ke Aparat Penegak Hukum

Spread the love

LANGKAT — Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Kabupaten Langkat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan monopoli proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.

Berdasarkan rencana aksi yang disampaikan kepada pihak terkait, GAPENSI Langkat memperkirakan ratusan massa akan mengikuti kegiatan tersebut. Massa dijadwalkan berkumpul di Kantor Kejatisu pada pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi terkait tata kelola pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.

Ketua BPC GAPENSI Langkat, Juniharta Kembaren alias Ucok BL, melalui siaran pers pada Rabu (21/10/2026) sore, menyatakan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat berkaitan dengan dugaan monopoli proyek yang menjadi sorotan masyarakat.

GAPENSI Langkat juga meminta agar seluruh proses tender dan pengadaan langsung pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Langkat diperiksa secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai peraturan, mengedepankan transparansi, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha jasa konstruksi.

Soroti Proyek Rehabilitasi Pondasi Jembatan Datuk Landak

Selain dugaan monopoli proyek, GAPENSI Langkat turut menyoroti pekerjaan rehabilitasi pondasi Jembatan Gantung Datuk Landak di Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Menurut Ucok BL, pekerjaan tersebut masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan kejelasan dan penyelesaian dari pihak terkait.

Ia juga menyinggung aspek penganggaran pekerjaan tersebut, yang menurut keterangannya berkaitan dengan anggaran perubahan APBD. Persoalan ini, kata dia, perlu ditelusuri agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, ketentuan penganggaran, dan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan persoalan tersebut, kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kami ingin seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di Dinas PUTR Kabupaten Langkat dapat diperiksa secara transparan dan objektif,” ujar Ucok BL.

GAPENSI Minta Proses Tender dan Pengadaan Langsung Ditelusuri

GAPENSI Langkat menilai pemeriksaan oleh aparat penegak hukum diperlukan untuk memberikan kejelasan terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pemeriksaan juga diharapkan dapat memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek pemerintah di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Langkat.

Organisasi tersebut mendesak agar penelusuran tidak hanya berfokus pada hasil akhir pekerjaan, tetapi juga mencakup seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, proses tender, penetapan penyedia, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurut GAPENSI, pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pelaku usaha jasa konstruksi lainnya.

GAPENSI juga meminta agar informasi dan dugaan yang menjadi dasar tuntutan mereka ditindaklanjuti secara profesional oleh lembaga berwenang. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mendorong Transparansi Tata Kelola Proyek Pemerintah

Rencana aksi pada 27 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya GAPENSI Langkat menyampaikan aspirasi mengenai tata kelola pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.

GAPENSI berharap Kejatisu dan Polda Sumut menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk melakukan penelusuran terhadap dugaan yang dilaporkan apabila ditemukan dasar dan bukti yang memadai. Pihaknya juga mendorong KPK untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, dugaan monopoli proyek yang disoroti GAPENSI Langkat masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh lembaga berwenang. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak Dinas PUTR Kabupaten Langkat serta hasil penelusuran aparat penegak hukum menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh dan berimbang.

Penanganan secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekaligus menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat bukti dan kesimpulan hukum dari pihak berwenang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *